Kamis, 29 Desember 2011

Gizi untuk ibu hamil


Gizi untuk ibu hamil dalam pandangan islam


Betulkah Islam begitu sempurna sehingga telah menaruh perhatian pada gizi dan kesehatan? Hadis Nabi Muhammad SAW berikut, agaknya, mewakili kesempurnaan Islam sehingga mengatur pemeluknya di bidang nutrisi. "Tidak ada sesuatu yang dipenuhkan lebih buruk dari perut, kalaupun terpaksa dipenuhkan, maka biarlah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk pernafasan". Pesan tersebut mengisyaratkan kita untuk makan sesuai dengan kebutuhan tubuh dalam arti tidak kurang dan tidak berlebih. Untuk itu perlu kiranya kita mengkaji seberapa besar kebutuhan gizi pada saat kehamilan.

Kebutuhan gizi ibu selama kehamilan berbeda dengan pada masa normal. Kebutuhan gizi selama hamil menjadi lebih tinggi dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada fisiknya. Perubahan fisiologi selama kehamilan meliputi bertambahnya volume plasma, meningkatnya persediaan cadangan makanan, meningkatnya aliran darah uterine, serta bertambahnya berat janin, cairan amniotik dan plasenta. Hal itu menyebabkan terjadinya pertambahan berat badan. Rata-rata pertambahan berat badan ibu selama kehamilan adalah 12,5 kg.

Bagaimana kebutuhan gizi untuk ibu hamil? Kajian nutrisi menyebutkan, kebutuhan kalori yang bertambah 258 gr dari keadaan normal. Energi ini digunakan untuk mengubah energi makanan menjadi energi dalam metabolisme. Rata-rata kebutuhan protein bertambah 8,5 gr per hari pada saat puncak kebutuhan. Hal ini untuk menutupi perkiraan 925 gr protein yang dideposit dalam janin, plasenta dan jaringan maternal. Dianjurkan untuk mengonsumsi protein sebanyak 85 - 100 gr/hari pada 5 bulan pertama kehamilan.

Selanjutnya dapat mengonsumsi protein pada tingkat normal. Konsumsi protein selama sembilan belas minggu pertama kehamilan dapat mendukung pertumbuhan sel otak bayi. Namun kelebihan protein juga berdampak negatif pada kehamilan dan bayi yang akan dilahirkan, meski dukungan data untuk hal ini masih terbatas. Berkait dengan hal tersebut, bagaimana perspektif Islam? Simaklah surah Al-Maidah :87-88 yang artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

Melalui firman-Nya ini, kita diingatkan untuk tetap proposional dalam mengonsumsi, sesuai kebutuhan yang disyaratkan. Bila kita merenungkan surah tersebut, alangkah sempurna dan indahnya Islam. Kenapa? Tak jarang, ada ibu hamil yang melahap melebihi kebutuhan nutrisi, karena beranggapan makan yang banyak berdampak pada janin. Padahal ilmu gizi telah memberi takaran, agar kita melampaui batas, sehingga dapat membuat tubuh kian melar.

Secara teoritis, kebutuhan protein bisa dipenuhi dengan mengonsumsi susu, daging, ikan, dan unggas, juga tempe dan tahu. Namun, berbagai riset mengungkapkan mengonsumsi ikan terutama ikan laut, pada masa hamil sangat dianjurkan. Ini karena ikan laut mengandung asam lemak omega 3 yang berperan pada pertumbuhan dan perkembangan sel otak dan proses pengelihatan (retina mata) pada janin. Selain itu ikan juga mengandung asam amino esensial yang sangat baik bagi pertumbuhan janin, disamping kandungan vitamin dan mineralnya yang cukup tinggi.

Anjuran berdasarkan hasil riset itu ternyata telah tersurat di Al Quran. Simaklah surah Al-Nahl: 14 yang artinya : "Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan dari padanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang dapat kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar di atasnya, dan supaya kamu mencari dari karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur."

Selain beragam zat, ibu hamil pun membutuhkan vitamin A yaitu sekitar 500 SI. Bila ibu mengalami kekurangan vitamin A selama kehamilan dapat menyebabkan bayi prematur dan retardasi pertumbuhan janin serta rendahnya berat bayi saat dilahirkan. Sebaliknya kelebihan vitamin A juga berdampak negatif. Ibu hamil untuk mendapatkan vitamin ini bisa dengan mengonsumsi hati, susu, ikan laut, sayuran dan buah berwarna hijau dan kuning. Kenyataan ini ternyata telah dianjurkan Nabi Muhamad SAW: "Berilah makanan wanita-wanita hamil sayuran, karena itu akan membuat anaknya sehat".

Kajian gizi secara sederhana menyarankan, ibu hamil untuk makan empat sampai lima porsi sehari dengan menu sehat seimbang. Yaitu terdiri atas nasi, laukpauk hewani (daging, ikan, udang, telur, ayam), laukpauk nabati (tahu, tempe), dan sayuran berwarna , serta usahakan untuk mengonsumsi buah-buahan. Dianjurkan pula bagi ibu hamil untuk minum susu antara 2 - 4 gelas sehari. Dari 2 gelas susu menyumbang 15 gr protein, 0,75 gr kalsium dan 160 kkal (skim milk), 320 kkal (whole milk).

Konsumsi kafein yang di atas 600 mg sehari dapat mengakibatkan aborsi spontan dan kelahiran prematur. Demikian juga konsumsi minuman beralkohol, akan mengakibatkan terjadinya fetal alcohol syndrome. Berkaitan dengan anjuran ini, terutama pada alkohol, Islam tegas mengharamkannya tak hanya bagi ibu hamil, juga untuk semua pemeluk Islam.

Hadis nabi besar Muhamad SAW yang diungkapkan Abu Huraira R.A berkata ''Dibawa kepada Rasulullah SAW pada malam beliau berisra' di Iliya dua buah gelas dari arak dan susu. Maka beliau memandang kedua gelas itu, kemudian beliau mengambil susu. Jibril berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menuntun engkau kepada fitrah. Sekiranya engkau mengambil arak, sungguh akan sesatlah umat engkau." (Al Bukhary 65:17, Muslim 36:10, Al Lu'lu-u wal Marjan 3:19 dalam Mutiara Hadits VII, 2002).

Hal lain yang perlu diperhatikan, ibu hamil harus mendapatkan makanan yang halal dan thayyib, dan berasal dari rizki yang halal. Makanan yang halal adalah semua makanan yang disediakan Allah SWT kecuali yang diharamkan seperti bangkai, darah yang memancar, daging babi, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah seperti yang terdapat dalam Q.S. Al-An'am: 145. Namun terdapat pengecualian untuk binatang yang hidup di air (tawar maupun laut seperti ikan). Begitu juga dengan belalang, walaupun bangkai yang mati dengan sendirinya.

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW ''Laut itu suci airnya, halal bangkainya.'' Namun makanan yang halal belum tentu thayyib. Dijelaskan pula bahwa yang thayyibah ialah semua binatang yang tidak menjijikkan. Makanan yang thayyib adalah makanan yang aman dan sehat. Makanan yang halal dan thayyib tersebut harus pula berasal dari rizki yang halal.

Karena bila kita makan dan minum yang berasal dari rizki yang haram, maka Allah SWT tidak akan menerima doanya, seperti yang diungkapkan hadis sebagai berikut: Rasulullah SAW bersabda: ''Hai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik. Ia tidak akan menerima (sesuatu) kecuali yang baik. Dan bahwa Ia memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Ia memerintahkan kepada para Rasul-Nya; kemudian beliau membacakan ayat yang artinya: "Hai para Rasul makanlah olehmu rizki yang baik yang telah kami anugerahkan kepadamu".

Lalu beliau menggambarkan tentang seseorang yang berjalan jauh (dalam keadaan) kumal dan kotor, menengadahkan kedatangannya ke langit seraya mengiba-iba: "Ya Tuhanku, ya Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram pula, maka bagaimana bisa dikabulkan doanya. (HR. Muslim). Padahal pada saat kehamilan mutlak diperlukan doa kepada Allah SWT untuk kesehatan dan keselamatan ibu dan janin. Begitu juga agar kelak bayi yang dilahirkan menjadi anak yang saleh/salehah.

0 komentar: